> >

Pemilik Akun FB Icha Shakila Diburu, Diduga jadi Otak Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel dan Bekasi

Jabodetabek | 8 Juni 2024, 09:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ibu di Tangsel dan Bekasi cabuli anak kandung. (Sumber: Kompas.com)

Keduanya membuat video tersebut di tahun 2023, di kediaman masing-masing.

Sayangnya, usai video tersebut dikirimkan, R dan AK tak juga dapat uangnya. Kini, video keduanya beredar di media sosial.

Baca Juga: Kronologi Ibu Cabuli Anaknya di Bekasi, Berawal Penasaran Postingan FB Icha Shakila Lalu Kirim Pesan

Saat ini, R dan AK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara, AK dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU