Polisi Pastikan Suami Tak Terlibat dalam Pembuatan Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel
Jabodetabek | 5 Juni 2024, 21:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - I (24), suami dari R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya, dipastikan tidak terlibat dalam pembuatan video porno ibu dan anak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar yang mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa I.
“Untuk si suami ini dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini,” kata AKBP Hendri, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Update Balita Dicabuli Ibunya: UPTD PPA Tangsel Tangani secara Khusus Lewat Pemeriksaan Psikolog
I sendiri langsung diamankan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan usai menjalani pemeriksaan.
Hendri Umar menambahkan, anak I dan R yang menjadi korban saat ini juga telah berada dalam pengawasan UPTD PPA Tangsel.
Anak tersebut masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kondisi mentalnya.
“Kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak MR dengan melibatkan psikolog anak,” jelas AKBP Hendri.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, netizen dihebohkan dengan beredarnya video R mencabuli anaknya sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan bahwa video pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang ditinggali R di Tangerang Selatan dan diambil pada Juli 2023.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com