> >

Ibu dan Adik Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bawa Makanan Kesukaan Pegi: Pisang dan Telur Asin

Jawa barat | 4 Juni 2024, 17:25 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Ibu dan adik Pegi Setiawan alias Pegi Perong, Kartini dan Lusiana, menjenguk Pegi yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki dan ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (4/6/2024).

Adik Pegi, Lusiana, mengatakan bahwa ia membawakan makanan kesukaan sang kakak, yakni pisang dan telur asin. Lusi bilang, makanan itu merupakan bentuk dukungan kepada sang kakak.

“Hari ini saya nemenin Ibu buat jenguk Pegi di Polda Kabar didampingi Bu Yanti selaku kuasa hukum,” kata Lusi, Selasa.

Baca Juga: Tangis Kartini usai Jenguk Pegi: Anak Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Itu

“Buat jenguk, kami mempersiapkan dengan membawa makanan ringan di kantong plastik. Isinya ada pisang, biskuit, telur asin juga ada. Nah, pisang dan telur asin ini sengaja kita bawa karena memang kesukaan Pegi,” sambung dia.

Lebih lanjut, Lusiana juga mengungkapkan kerinduannya karena dia sudah lama tak bertemu dengan Pegi. Ia berharap, kakaknya bisa kuat menghadapi kasus ini.

"Nanti yang ingin saya sampaikan ke Pegi, pokoknya sehat-sehat, tabah, yang kuat, semoga bisa melewati cobaan ini," jelas dia.

Tak hanya itu, Lusiana juga mengatakan bahwa kakaknya yang juga adik Pegi yang lain, yakni Robi Setiawan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jabar.

“Nanti juga kakak saya, Robi Setiawan diperiksa Polda Jabar, tapi berangkatnya nggak bareng. Robi nyusul sama Pak Toni selaku kuasa hukum lainnya,” jelas Lusi.

Baca Juga: Pemeriksaan 3 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Termasuk Adik Pegi Bernama Robi

Sebagai informasi, Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi di Bandung, Selasa (21/5/2024). Ia disebut merupakan satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki. Polisi juga menghapuskan dua nama buron lain karena dianggap nama fiktif.

Terbaru, pihak Pegi akan melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU