Siswi SD Diperkosa Anggota Polisi Berkali-kali di Ambon, Pelaku Ancam Penjarakan Ibu
Papua maluku | 1 Juni 2024, 13:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun di Maluku, Ambon, diperkosa anggota polisi Bripka SR (43) secara berkali-kali.
Ibu korban, ANH (35), mengatakan selama ini putrinya memilih bungkam karena mendapatkan ancaman dari pelaku.
Menurut penjelasannya, pelaku mengancam akan memenjarakan dirinya dan korban.
"Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," kata ANH meniru pengakuan korban, Jumat (31/5/2024).
ANH menyebut aksi bejat oknum polisi tersebut dilakukan kepada putrinya sejak 2023 lalu.
"Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay. Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan dipaksa dan diancam ketika pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Awal Terbongkarnya Anggota Polisi Perkosa Bocah SD Berkali-kali, Ibu Curiga Lihat Cara Jalan Anak
"Iya (korban) dipaksa dan diancam," kata Janet, Jumat.
Janet mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar usai ibu korban menaruh curiga dengan cara jalan sang putri yang tidak biasa.
Korban juga mengalami perubahan sikap dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan kecurigaan.
Atas kecurigaan tersebut, sang ibu pun membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi.
Siswi SD yang berusia 8 tahun tersebut pun mengaku kepada ibunya bahwa dirinya diperkosa oleh pelaku.
"Ia korban mengadu ke orangtuanya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Adapun saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Keji, 2 Pria Paksa Anak di Bawah Umur Tenggak Miras dan Perkosa saat Tak Sadarkan Diri!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com