> >

DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sepakati 3 Raperda dan 3 Raperda Perpanjangan Waktu Pembahasan

Berita daerah | 31 Mei 2024, 18:08 WIB
Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 6 (enam) Raperda Provinsi Sumatera Selatan (4 Raperda baru dnan 2 Laporan Lanjutan), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/5/2024). (Sumber: Humas DPRD Sumsel)

2. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045.

3. Rancangan peraturan daerah tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda).

Setelah para peserta menyetujui bersama apa yang menjadi kesimpulan Pansus dan Paripurna, dilanjutkan dengan prosesi penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap keenam Raperda tersebut, yang rancangan Keputusan Bersama itu telah di bacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si yang telah disetujui para peserta sidang.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Gubernur Sumsel yang menyampaikan latar belakang serta urgensi keenam Raperda dan juga berkesimpulan sama yaitu menyepakati apa yang telah diputuskan bersama DPRD Prov. Sumsel terhadap keenam Raperda tersebut.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU