> >

Kasus Vina Cirebon, Adik Pegi Diperiksa sebagai Saksi, Kuasa Hukum: Kita Bicara Apa Adanya

Jawa barat | 28 Mei 2024, 13:50 WIB
Adik Pegi Setiawan alias Pegi Perong, Lusiana, tiba di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Selasa (28/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

CIREBON, KOMPAS.TV - Lusiana, adik dari tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) siang.

Kuasa hukum Lusiana, Sugianti Iriana, mengatakan bahwa penyidik baru memanggil satu orang dari keluarga Pegi, yakni sang adik.

“Mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Yang baru dipanggil adalah Lusiana, adiknya Pegi. Mungkin nanti ada saksi lain yang dipanggil juga,” kata Sugianti, Selasa, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Pengakuan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon: Ikhlas jadi Tumbal, Rela Mati, Ngaku Difitnah

Sugianti bilang bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini dan akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai fakta yang ada.

“Kita akan bicara apa adanya,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum dan keluarga yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan kliennya, yakni rekan kerja Pegi saat di Bandung. Selain itu, bukti berupa slip gaji juga sudah disiapkan.

“Yang pasti saksi yang bekerja sama Pegi di 2016 yang bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka ada di sana,” jelas Sugianti.

“Kalau bukti, ibu sudah persiapkan, ada slip gaji, walaupun catatan kecil, catatan kertas buram, bahwa Pegi masih menerima gaji di 26 Agustus 2016, Oktober (2016) juga masih menerima gaji,” tambahnya.

Baca Juga: Linda Semalam Diperiksa Polisi: Dicecar 30 Pertanyaan, Ngaku Tak Dekat dengan Vina, Tidak Kenal Pegi

Sebagai informasi, Pegi Setiawan merupakan tersangka terakhir yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) atau delapan tahun setelah peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Vina dan Eki dibunuh di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam oleh sekelompok orang anggota geng motor.

Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diadili. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu yang lain dipenjara delapan tahun dan kini sudah bebas.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU