Status Tersangka Pegi Perong Terkesan Dipaksakan, Pengamat: Polisi Harus Transparan
Jawa barat | 24 Mei 2024, 22:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menanggapi asumsi yang berkembang di publik mengenai penangkapan dan status tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Asumi tersebut berkembang lantaran polisi baru bisa menangkap Pegi setelah kasus ini bergulir selama 8 tahun. Setelah kasus ini viral, polisi baru bisa menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Bambang juga menyebut fenomena ini cukup aneh. Terlebih, polisi menyebut bahwa delapan terpidana yang sudah diadili mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Ibunda Pegi Perong: meskipun Wajahmu Bonyok atau bahkan Mati, Jangan Ngaku kalau Tidak Melakukannya
“Ini menjadi aneh. Asumsi yang muncul kan Pegi dipaksakan untuk ditersangkakan. Makanya ketika BAP dari kesaksian delapan orang dicabut, polisi kelabakan sendiri. Konstruksi peristiwa yang dibangun terkait Pegi ini roboh ketika BAP dicabut,” kata Bambang dalam dialog Kompas Petang, Jumat (24/5/2024).
Untuk itu, ia meminta agar polisi memberikan informasi yang jelas kepada publik dan transparan dalam kasus ini.
“Polisi harus benar-benar transparan,” tegas Bambang.
Tak hanya itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga seharusnya memeriksa anggota polisi yang menangani kasus Vina pada delapan tahun yang lalu.
“Saya mendorong di Propam untuk turun melakukan audit investigasi untuk mengetahui apa yang terjadi pada delapan tahun yang lalu. Jangan sampai PR masa lalu menjadi beban Polri sekarang,” ucap dia.
Baca Juga: Saksi Ngaku Lihat Pegi di TKP saat Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Lalu, Sebut Pakai Motor Smash Pink
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, juga menyebut bahwa polisi kurang transparan dalam memberikan informasi mengenai perkembangan kasus Vina.
Dewi menyebut, pihaknya tidak mendapatkan informasi mengenai satu DPO, yakni Pegi, yang sudah ditangkap.
“Kami sejak awal sangat mengharapkan transparansi dari kepolisian. Jangan sampai ini berlarut-larut. Ini menjadi cerita-cerita baru di masyarakat yang men-distract kepolisian untuk kasus ini,” ucap Dewi.
“Kami mohon kalau memang sudah ada prosesnya, berjalan sampai di mana, itu semua dikeluarkan informasinya ke masyarakat, ini sudah jadi konsumsi publik,” imbuhnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV