Ibunda Pegi Perong: meskipun Wajahmu Bonyok atau bahkan Mati, Jangan Ngaku kalau Tidak Melakukannya
Jawa barat | 24 Mei 2024, 19:29 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Kartini langsung menjenguk Pegi Setiawan alias Egi alias Perong di Markas Polda Jawa Barat atau Jabar sehari setelah anaknya ditangkap polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Saat bertemu sang anak, Pegi Setiawan, wanita berusia 48 tahun itu tak kuasa menahan tangis. Tak lupa ia berpesan kepada Pegi agar tetap teguh pada pendiriannya.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," kata Kartini di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Kasus Vina, Kuasa Hukum Nilai Janggal: DPO yang Dirilis Polisi Usianya 31, Pegi Sekarang 27 Tahun
Kartini mengingatkan anaknya Pegi Setiawan untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
Ia menegaskan kepada anaknya agar tidak mengaku jika memang tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya yakni membunuh Vina dan pacarnya, Eky.
Meskipun wajah anaknya harus terluka karena dianiaya atau mati sekalipun, Kartini berpesan agar Pegi tetap pada pendiriannya jika memang tak melakukan pembunuhan.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucap Kartini.
Lebih lanjut, Kartini mengatakan, bahwa anaknya Pegi Setiawan mengucapkan permintaan maaf kepada dirinya dan ayahnya Rudi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi Setop Penyelidikan Pegi di 2016 usai Bawa 2 Motor
Selain itu, kata dia, Pegi juga sempat mengucapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan di Polda Jabar tersebut menjadi pertemuan yang terakhir.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," kata Kartini menirukan ucapan Pegi.
Berdasarkan pengakuan Pegi, kata Kartini, dirinya merasa hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," ucap Kartini seperti dikatakan Pegi kepadanya.
Kartini juga menegaskan bahwa saat terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016,
Pegi tidak berada di Cirebon.
Baca Juga: Pengamat: Penyidikan Kasus Vina Cirebon Harus Diaudit, Ada Dugaan Kesalahan Prosedur dan Arogansi
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Baca Juga: Kuasa Hukum Kecewa Tak Diberitahu Rumah Nenek Pegi di Cirebon Digeledah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com