Pegi Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Sutradara Film Vina: Semoga Tidak Salah Tangkap
Jawa barat | 22 Mei 2024, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara, angkat bicara soal penangkapan salah satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Anggy mengungkapkan rasa syukurnya karena karyanya membuat kasus ini kembali ramai hingga Pegi yang disebut sebagai dalang atau otak pembunuhan Vina Cirebon bisa ditangkap.
Namun demikian, Anggy Umbara berharap agar pria yang saat ini diamankan bukan korban salah tangkap.
“Tanggapan saya sih semoga tidak salah tangkap,” kata Anggy, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Buka Suara soal Anaknya Disebut Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina
Ia meminta polisi untuk membuktikan bahwa Pegi merupakan pelaku yang sebenarnya. Anggy Umbara juga berharap agar kasus ini tidak diwarnai dengan intimidasi.
"Saya pengen pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apapun terhadap hukum yang berlaku di negara ini, itu aja sih," ucapnya.
"Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti nggak bersalah ya harus dibebaskan," sambungnya.
Di sisi lain, Anggy mengaku puas karena karyanya membuat kasus pembunuhan Vina menjadi sorotan dan berdampak pada perkembangan kasus yang sempat mandek selama 8 tahun.
Ia bilang, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat dengan penuh perjuangan bersama kru dan pemain.
"Meski pun tugas setiap manusia hadir di dunia ini kan untuk memberikan manfaat dengan dibuatnya film ini dan bisa melakukan perubahannya itu salah satu manfaat yang Alhamdulillah bisa kita lakukan," ujar Anggy Umbara, seperti dikutip dari Tribunnews.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong, di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya tengah mendalami peran Pegi, apakah benar ia merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eki atau tidak.
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," ungkap Kombes Jules, Rabu.
Dengan ditangkapnya Pegi, berarti saat ini tersisa dua buron yang masih berkeliaran, yakni ani (28) dan Andi (31).
Baca Juga: Buron Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Peran Pegi Perong sebagai Dalang Pembunuhan
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : TribunNews