7 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya
Jawa barat | 22 Mei 2024, 15:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon ke dua tempat yang berbeda di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto yang mengatakan ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Baca Juga: 8 Tahun Sembunyi, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Jadi Kuli Bangunan di Bandung
Robianto mengatakan pemindahan para terpidana kasus Vina ini dilakukan agar proses penyelidikan oleh Polda Jabar lebih cepat dan efektif demi memburu pelaku yang lain.
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," katanya di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Tiga terpidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat terpidana ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Sementara Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah menangkap satu terduga pelaku yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Pegi alias Perong.
“Sudah (diamankan Pegi alias Perong). Tadi malam, di Bandung,” kata Surawan.
Surawan menjelaskan, Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) dan langsung diperiksa oleh penyidik.
Saat ini, polisi masih memburu dua buron lainnya, yakni Dani (28) dan Andi (31).
Polda Jabar mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan identitas dan keberadaan tersangka karena akan mendapatkan sanksi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diamankan di Bandung
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara