Kemenkum-HAM Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya
Jawa timur | 17 Mei 2024, 20:37 WIB"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," jelas Heni.
Sementara itu, Kadiv Yankum-HAM Kanwil Kemenkum-HAM Jatim, Dulyono, menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia.
"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," ujar Dulyono.
Dulyono berharap penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif.
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV