> >

Kemenkum-HAM Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

Jawa timur | 17 Mei 2024, 20:37 WIB
Tim Kanwil Kum-HAM Jatim dan Ditjen AHU saat tatap muka dengan WNA yang menjalani pidana di Infonesia (Sumber: Istimewa)

SURABAYA, KOMPASTV - Kanwil Kemenkum-HAM Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ Transfer of Sentenced Person (TSP) di Lapas I Surabaya, Porong, Kamis (16/5). 

 

Penelitian ini difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

 

"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang tengah disusun," ujar Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim, Heni Yuwono. 

 

Kegiatan penelitian ini, lanjut Heni, berlangsung pada tanggal 15-17 Mei 2024 mendatang. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya.
"Total ada 18 narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," urai Heni.

 

Menariknya, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam diantaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU