Jukir Minimarket Ditertibkan, Ada yang Ngaku Ojol, Debat dengan Petugas, Sebut Ada Setoran
Jabodetabek | 16 Mei 2024, 14:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dan Satpol PP melakukan operasi penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sejumlah juru parkir liar minimarket terjaring dalam operasi tersebut. Mereka dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat dan Monas untuk mengisi surat pernyataan tidak menjadi jukir liar lagi.
Disarikan dari berbagai sumber, beberapa juru parkir liar ini sempat memberikan pernyataan kepada petugas dan awak media di lokasi.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Berusaha Kabur saat Diamankan Petugas di Kemayoran
Mengaku Ojol, Gantikan Teman
Salah satu jukir liar yang terjaring adalah Hasan. Ia tengah duduk di teras minimarket di Jalan Ringroad Kembangan ketika petugas menghampirinya.
Tampak Hasan tidak mengenakan seragam resmi juru parkir dan membawa peluit. Petugas lantas menanyakan surat izin parkir, tetapi Hasan tidak memilikinya dan mengaku pengemudi ojek online.
“Saya ojek online, pak,” kata Hasan sembari menunjukkan jaketnya. Namun petugas tak percaya dan membawa Hasan ke truk Satpol PP.
Tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Barat, Hasan mengaku tengah menggantikan temannya yang merupakan juru parkir.
“Teman saya lagi sakit, makanya saya gantikan,” kata dia.
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Jukir Liar Masjid Istiqlal yang Viral Getok Parkir Rp150 Ribu ke Pengendara
Debat dengan Petugas
Seorang jukir liar yang terjaring Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta sempat protes ketika dibawa petugas ke Monumen Nasional Jakarta Pusat.
Ia mengaku mendapatkan izin untuk menjaga parkiran di minimarket. Petugas lantas menjelaskan bahwa aksi jukir tersebut melanggar peraturan daerah karena ia tak memiliki seragam dan surat tugas. Namun, jukir tersebut mendebat.
“Saya ada organisasinya gitu pak. Ada kepolisian juga, Angkatan Darat juga ada,” ucap jukir tersebut.
Jukir tersebut kukuh bahwa yang dilakukannya bukan hal yang ilegal. Ia juga menanyakan apakah petugas juga menindak pengelola minimarket.
“Semua ditegur (pihak minimarket),” kata petugas itu.
Baca Juga: Pro Kontra Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket, Apa Kata Warga?
Ada Setoran ke Oknum
Sementara itu, Matsuri (46), jukir liar di salah satu minimarket Tebet, Jakarta Selatan, mengaku memberikan setoran hasil menjadi juru parkir ke seseorang setiap harinya.
“Saya sih setor juga ke oknum-oknum sini lah, yang pegang wilayah sini,” kata Matsuri.
Ia menjelaskan bahwa seseorang itu berkantor tak jauh dari lokasi minimarket. Ia bilang bahwa kawasan sekitar minimarket dipegang oleh orang tersebut.
Tak ada nominal pasti terkait setoran yang diberikan. Setoran tersebut merupakan gabungan dari pendapatan tiga jukir di minimarket.
“Nominalnya tidak pasti, puluhan ribu minimal lah. Kita setor setelah digabung dari beberapa shift. Di sini ada tiga orang yang jaga,” ungkapnya.
Matsuri mengaku sudah delapan tahun melakoni profesinya. Ia khawatir penertiban ini membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com