> >

Anggota Ditpolairud Diduga Aniaya Warga Sigi, Polda Sulteng Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Sulawesi | 12 Mei 2024, 18:58 WIB
Kabidhumas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu (31/5). (Sumber: ANTARA/Rangga Musabar)

Djoko memastikan, Aipda RM akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya pastikan kasusnya akan diproses sesuai hukum dan silakan korban atau pelapor terus awasi dan komunikasikan dengan tim penyidik," tegasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU