> >

Motif Pria Bunuh Gadis dan Jasadnya Disimpan di Lemari Kos, Kesal Diminta Bayaran Kencan di Awal

Jawa barat | 10 Mei 2024, 18:57 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

"Korban berontak, hingga terjadi cekcok, berujung kematian," ujar Rano dikutip dari Kompas.com.

Rano menyampaikan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon itu merupakan karyawan swasta di salah satu koperasi di kecamatan yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Keduanya murni terlibat perselisihan antara penyedia jasa layanan kencan dan konsumennya.

Adapun korban tewas karena mendapat tindakan kekerasan dari pelaku Casnadi dengan cara mencekik korban. Kemudian, memukul wajah korban bertubi-tubi. Lalu, pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas.

Setelah dipastikan korban tewas, pelaku Casnadi langsung membersihkan lumuran darah di wajah korban dengan bantal, seprei, dan juga selimut.

Selanjutnya, pelaku Casnadi memasukkan jasad AN ke lemari dengan maksud menghilangkan jejak, sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga: 2 Pemuda Menyelinap Bunuh Kakek di Garut, Mengaku Dendam karena Kakaknya Dianiaya Korban

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 junto 365 junto 351 KUHP tentang perbuatan menghilangkan nyawa orang, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU