Ibu Racuni Anak Tiri di Riau Mengaku Kesal dengan Suaminya, Kerap Alami KDRT
Sumatra | 9 Mei 2024, 15:05 WIBAksi tersebut dilakukan lantaran Wanti kesal dengan suaminya.
“Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” ungkap Wanti, Kamis (9/5/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kekesalan dan rasa sakit hati Wanti ini rupanya telah dipendam sejak lama.
Selama 4 tahun 2 bulan menikah dengan suaminya, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus,” kata dia.
Baca Juga: 40 dari 42 Balita yang Diduga Keracunan Bubur Pencegah Stunting di Majene Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pihaknya telah menetapkan Wanti sebagai tersangka dan menahannya.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com