Konsentrasi Partikulat Tinggi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini
Jabodetabek | 6 Mei 2024, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan data terkini dari situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 08.08 WIB, Jakarta menduduki peringkat ke-9 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat 122, yang masuk kategori tidak sehat akibat polusi udara partikulat PM2.5 dengan konsentrasi 48 mikrogram per meter kubik.
Angka ini mengkhawatirkan karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan kelompok masyarakat yang rentan atau sensitif, seperti manusia dan hewan. Bahkan, tingkat polusi udara yang tinggi juga dapat merusak tumbuhan serta menurunkan nilai estetika lingkungan.
Baca Juga: Bima Arya Blak-blakan Siapkan Diri ke Gubernur Jabar, Anies dan Ahok Maju ke Jakarta?
Menurut standar pengukuran IQAir, kategori baik untuk kualitas udara adalah ketika nilai PM2.5 berada pada rentang 0-50. Sementara rentang 51-100 masuk dalam kategori sedang, di mana kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan sensitif serta nilai estetika lingkungan.
Selain Jakarta, beberapa kota dunia lain juga tercatat memiliki kualitas udara terburuk di dunia pada Senin pagi ini. Urutan pertama adalah Delhi (India) dengan angka 257, disusul Kathmandu (Nepal) di angka 181, Lahore (Pakistan) di angka 172, Chiang Mai (Thailand) di angka 171, dan Hanoi (Vietnam) di angka 160.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting, Ruko Empat Lantai di Jakarta Barat Ludes Terbakar
Kemudian, Beijing (Cina) berada di urutan keenam dengan angka 156, Shanghai (Cina) di urutan ketujuh dengan angka 149, Bangkok (Thailand) di urutan kedelapan dengan angka 126, dan Ho Chi Minh (Vietnam) di urutan kesepuluh dengan angka 118.
Adapun kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2.5 antara 200-299, yang artinya kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Baca Juga: Tunaikan Nazar Prabowo Menang Pilpres, 3 Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta
Terakhir, kategori berbahaya dengan rentang 300-500 menunjukkan kualitas udara yang secara umum dapat merugikan kesehatan masyarakat secara serius.
Melihat kondisi ini, masyarakat Jakarta dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan jika harus beraktivitas di luar ruangan. Gunakan masker atau alat pelindung pernapasan lainnya untuk mengurangi risiko paparan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Baca Juga: Potret Formasi Paspampres saat Jaga Presiden Jokowi Bersepeda di CFD Jakarta
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV