> >

Yanti Dibunuh saat Hendak ke Masjid, Dimutilasi di Jalan, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Jawa barat | 4 Mei 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi jenazah. Suami di Ciamis bunuh dan mutilasi istri di jalan desa. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Peringatan: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan dan tindakan kriminal yang mungkin mengganggu beberapa pembaca.

CIAMIS, KOMPAS.TV - Kengerian terjadi di jalan Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis saat Tarsum (41) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40), Jumat (3/5/2024).

Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Taryo, mengatakan bahwa Yanti dibunuh Tarsum ketika hendak pergi ke masjid untuk menghadiri pengajian.

“Pengajian Jumat pagi,” kata Yoyo, Jumat.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Korban Dibawa Keliling Ditawarkan ke Warga

Saat kejadian, Yoyo tengah bersiap untuk berangkat kerja. Ia kemudian mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi pembunuhan di lingkungan tersebut.

Berdasarkan laporan warga, Yanti sempat dipukul oleh Tarsum. Pelaku kemudian pergi ke rumah untuk mengambil pisau, lalu memutilasi tubuh Yanti.

"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, tubuh Yanti yang telah dipotong menjadi beberapa bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku ke dekat pos ronda.

Pelaku juga menyeret potongan tubuh korban ke halaman rumah warga. Selain itu, ia juga menaruh potongan tubuh Yanti ke dalam baskom dan menawarkan agar warga sekitar membelinya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU