Aksi Hari Buruh di Jakarta Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.400 Lebih Aparat Gabungan
Jabodetabek | 30 April 2024, 23:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 3.400 lebih personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Jakarta, pada Rabu (1/5/2024) besok.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (30/4).
"Ada 3.454 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres jajaran, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yang siap mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dan juga kegiatan perayaan hari buruh," kata Ade.
Selain itu, ia menyebut rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan.
"Pengalihan arus lalu lintas nanti dilakukan secara situasional oleh rekan-rekan kami petugas di lapangan, di tiap beberapa titik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.
Baca Juga: 45 Link Twibbon Hari Buruh 2024 beserta Ucapan May Day dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
"Imbauan kami bagi yang ingin menyampaikan pendapat mohon dilakukan secara aman, damai, dan tertib, saling menghormati satu sama lain, melakukan aktivitas di tempat yang umum, dan kami siap melakukan pengamanan dan pengawalan," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara untuk memperingati May Day 2024 pada besok, Rabu (1/5).
Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Istana Negara pada jam 09.30 - 12.30 WIB.
"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Said, dalam keterangannya, Selasa.
Menurut penjelasannya, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta unjuk rasa May Day 2024 di seluruh Indonesia.
Dua tuntutan tersebut yakni pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah atau HOSTUM.
Baca Juga: May Day 2024, Said Iqbal Sebut Buruh Akan Unjuk Rasa di Istana Besok
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com