2 Pengusaha Katering Kena Tipu Orderan Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed, Rugi Hampir Rp1 Miliar
Jawa tengah dan diy | 20 April 2024, 14:12 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Dua pengusaha katering menjadi korban penipuan dengan berbuka puasa yang dikirimkan ke Masjid Sheikh Zayed Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Kuasa hukum korban, Kalono, menjelaskan bahwa pengusaha katering ini berasal dari Baki dan Tawangsari, Sukoharjo. Keduanya mengalami kerugian hampir Rp1 miliar karena mengirimkan menu buka puasa ke Masjid Sheikh Zayed dan belum ada pembayaran dari terduga pelaku berinisial E.
Selama bulan Ramadan, korban mengirimkan 800 menu buka puasa dengan rincian 400 kardus makan dan 400 takjil.
Baca Juga: Momen Warga Emosi Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
“Total pesannya itu 28 hari. Total kerugian Rp960 juta, dari dua katering. Belum ada pembayaran sama sekali dan barang sudah dikirim semua,” kata Kalono, Jumat (19/4/2024).
Korban menerima pesanan tersebut lantaran sudah saling kenal dengan terduga pelaku. Selain itu, mereka juga kerap bertemu sebelum adanya perjanjian katering buka puasa.
“Ada beberapa kali pertemuan. Waktu dia mengatakan pokoknya pesan begitu saja. Karena sering main di Masjid Syeikh Zayed. Jadi dikiranya benar-benar orang masjid,” jelasnya.
Saat ini, korban sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi. Sebelum itu, korban sempat menagih ke E, tetapi E malah kabur.
“Korban dan terduga pelaku melakukan pembayaran setelah Lebaran. Tapi, dia izin ke kamar kecil kemudian pergi tidak kembali," jelasnya.
Ia memastikan, kasus penipuan ini tidak berhubungan dengan Masjid Syeikh Zayed.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Impersonation, Pelaku Pakai Nama Entitas Resmi Tawarkan Produk hingga Investasi
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengonfirmasi telah menerima laporan kasus tersebut. Ia juga membenarkan bahwa korban mendapatkan tender orderan untuk mengirimkan menu buka puasa.
Saat ini, pihaknya tengah berfokus untuk mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu.
“Kita tindaklanjuti, namun kita juga arahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti sekalian,” ucap Iwan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com