Polisi Usut Keterlibatan Kakak Pengemudi Fortuner, Diduga Suruh Buang Pelat Dinas TNI Palsu
Jabodetabek | 19 April 2024, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mendalami keterlibatan kakak dari PWGA, sopir Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu yang terlibat cekcok dengan pengemudi lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari PWGA, pelat dinas TNI palsu tersebut didapat dari kakaknya yang berinisial T.
T yang juga merupakan purnawirawan TNI itu juga diduga menyuruh PWGA untuk membuang pelat tersebut usai mengetahui bahwa video cekcok sopir Fortuner viral di media sosial.
Baca Juga: Pengendara Fortuner yang Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu Terancam 6 Tahun Pejara
“Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain kerabatnya tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Wira, Kamis (18/4/2024).
Sayangnya, Wira tak menjelaskan apakah penyidik akan memanggil T untuk dimintai keterangan atau tidak. Ia hanya memastikan bahwa keterlibatan T akan didalami.
Saat ini, polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka terkait pemalsuan surat. Ia dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara 6 tahun.
Wira juga memastikan PWGA bukanlah anggota TNI, melainkan hanya pegawai swasta. PWGA menggunakan pelat Mabes TNI 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
"Modus operandi daripada pelaku melakukan tindak pidana yaitu, tersangka menggunakan pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00, dimaksudkan dalam rangka menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI yang Bersikap Arogan di Tol Japek
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews