Usai Bunuh Pegawai Kementerian yang Jasadnya Dicor Semen, Ijal Kabur ke Jakarta Nyamar Jadi Badut
Jawa barat | 19 April 2024, 07:35 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Ijal (31), tukang kebun komplek yang juga tersangka pelaku pembunuhan terhadap pegawai salah satu kementerian bernama Didi Hartanto, disebut langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Selain membunuh, pelaku juga diduga mengubur jasad korban Didi di rumahnya yang berada di Kompleks Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Adapun peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan Ijal terhadap korban Didi terjadi pada 23 Maret 2024.
Baca Juga: Terungkapnya Pembunuhan Pegawai Kementerian yang Jasadnya Dikubur di Rumah, Posisi Ranjang Berubah
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan dalam pemeriksaan, Ijal mengaku sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di daerah Cianjur pada 15 April 2024.
Selama di Jakarta itulah, kata Aldi, untuk mengelabui polisi, Ijal menyamar sebagai badut yang meminta uang di jalanan.
"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," kata Aldi di Mapolres Cimahi pada Kamis (18/4/2024).
Namun, pelaku Ijal tidak lama berada di Jakarta. Dia memutuskan kabur ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, hingga akhirnya ditangkap oleh polisi yang tengah mencarinya.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ucap Aldi.
Baca Juga: Pegawai Kementerian yang Mayatnya Dicor Dibunuh Tukang Kebun Komplek, Sakit Hati Kerja Tak Dibayar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku Ijal.
Hasilnya, kata Dimas, tidak ditemukan indikasi bahwa pelaku Ijal mengalami gangguan kejiwaan ketika membunuh korban Didi Hartanto.
"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujar Dimas.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga memastikan pelaku tidak terpengaruh oleh minuman keras saat melakukan pembunuhan serta mengubur mayat korban di dalam rumah tersebut.
"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebagainya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," kata Dimas, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Pegawai Kementerian Dilaporkan Menghilang, Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Dalam Rumah
Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Didi Hartanto pada Selasa (16/4/2024).
Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merasa kesal terhadap korban karena tidak membayarnya atas pekerjaan selama dua hari dengan total upah sebesar Rp300 ribu.
Pelaku kemudian memukul korban menggunakan besi tumpul di kepala. Kejadian pemukulan dilaporkan terjadi pada 23 Maret 2024.
Polisi, kata Surawan, masih menyelidiki motif tersangka. Karena setelah melakukan pembunuhan, tersangka pelaku juga mengambil barang berharga korban, termasuk sepeda motor, sertifikat rumah, dan ponsel.
"Pelaku mengaku menggunakan besi tumpul untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com