> >

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Makassar, Pelaku Aniaya Korban 3 Kali Selama 3 Hari hingga Tewas

Sulawesi | 18 April 2024, 14:10 WIB
Tersangka H saat memperagakan salah satu adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap istrinya JU di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/4/2024). (Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi)

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap usai anak sulung JU dan H, VI (17), melapor ke Polrestabes Makassar.

H ditangkap di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga: Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati

H membunuh JU pada Agustus 2017. Saat itu, H menganiaya JU dan membunuh menggunakan balok kayu. Usai membunuh istrinya, H kemudian mengubur mayat istrinya di dalam rumah, tepatnya di belakang toilet. H kemudian menutupnya dengan pasir dan semen.

H mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena merasa cemburu terhadap istrinya yang saat itu diduga bertemu dengan mantan kekasihnya. 

H menuturkan, tiap kali tetangga bertanya kepadanya mengenai keberadaan sang istri, ia menyebut korban pergi dengan pria lain.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU