Tertibkan KTP Warga, DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK ke Kemendagri
Jabodetabek | 17 April 2024, 10:50 WIBPenonaktifan NIK warga yang tinggal di luar daerah akan dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada warga terkait.
Baca Juga: Golkar Buka Suara soal Peluang PPP Gabung Prabowo-Gibran
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan tetap mempertahankan status NIK bagi warga yang sedang bertugas, berdinas, atau belajar di luar Jakarta atau di luar negeri, serta bagi warga yang memiliki kepemilikan aset di Ibu Kota.
Untuk memeriksa status NIK, warga dapat dengan mudah melakukannya secara online melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV