> >

Diwarnai Aksi Kucing-kucingan, Polisi Bubarkan Para Penyapu Koin di Jembatan Sewoharjo Indramayu

Jawa barat | 8 April 2024, 10:05 WIB
Aksi pembubaran penyapu uang jalanan di kawasan Jembatan Sewoharjo oleh pihak kepolisian Polsek Pusakanagara. (Sumber: TikTok/Humas Polsek Pusakanagara)

SUBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian terpaksa membubarkan para penyapu koin yang beraktivitas di Jembatan Sewoharjo, perbatasan Indramayu-Subang, Jawa Barat, pada Minggu (7/4/2024).

Pasalnya, aksi sejumlah penyapu koin ini dianggap membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas pemudik.

Para penyapu koin selalu memanfaatkan Jembatan Sewoharjo sebagai lokasi untuk mencari pemudik yang melintas.

Mereka menggunakan sapu ijuk untuk menyapu uang recehan maupun uang kertas yang dilemparkan oleh pemudik. Praktik ini sudah berlangsung setiap musim mudik Lebaran.

Baca Juga: Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Data Korban dan Evakuasi Badan Mobil

Sayangnya, aktivitas penyapu koin ini berdampak negatif terhadap arus lalu lintas.

Banyaknya penyapu koin yang beroperasi di Jembatan Sewoharjo membuat pemudik terpaksa mengurangi kecepatannya hingga 20 km per jam saat melewati lokasi tersebut.

Hal ini tentunya berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus mudik.

Meskipun pihak Kepolisian sudah beberapa kali membubarkan para penyapu koin, mereka tetap kembali lagi saat petugas beralih ke lokasi lain.

Kompol Jusdijachlan, Kapolsek Pusakanagara, menyebut para penyapu koin ini "kucing-kucingan" dengan aparat, sehingga kendala lalu lintas tak bisa dihindari.

Baca Juga: Kecelakaan di Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Diduga Sopir Mengantuk, Polisi Evakuasi Korban

"Namun, hasilnya mereka para penyapu koin ini kucing-kucingan dengan polisi, sehingga ketersendatan arus lalu lintas kendaraan pemudik tak bisa dihindarkan," kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, Minggu dikutip dari Tribun Jabar.

Pada Minggu malam, akhirnya Kepolisian mengamankan sekitar 100 alat penyapu koin dari warga.

Kompol Jusdi juga mengimbau agar pemudik tidak melemparkan uang ke penyapu jalan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: Breaking News! Terjadi Kecelakaan di Kilometer 58 Tol Japer Arah Jakarta

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU