> >

Awal Mula Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi: Niat Bantu Selesaikan Masalah Teman, Berujung Dibacok

Jabodetabek | 3 April 2024, 20:35 WIB
Barang bukti pembunuhan anggota TNI Praka Supriyadi ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024). (Sumber: Kompas TV/Iksan Apriansyah)

“Selanjutnya, tersangka mengambil pedang panjang yang berada di teras rumah Alfian. Alfian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang tadi diteriaki begal oleh tersangka,” kata Wira.

Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AD Tewas Bersimbah Darah di Bekasi: Mengaku Kecelakaan, RS Bilang Luka Bacokan

Sampai di depan SMA 15 Kota Bekasi, Aria menyabetkan pedangnya atau membacok Supriyadi sebanyak empat kali yang membuat kepala dan lengan korban mengalami luka.

“Setelah dibacok, pada saat itu, korban masih sempat menendang motor Alfian yang mengakibatkan kedua-duanya terjatuh, tersangka A maupun saksi A.”

Korban ditemukan warga dalam kondisi masih hidup dan bersimbah darah. Ia sempat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Saat ini, tersangka Aria ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 355 Ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU