> >

Danpom Lantamal Padang Tegaskan Serda Adan Tak Punya Paman TNI AL: Bohong Semua Itu, Penipuan

Sumatra | 3 April 2024, 13:06 WIB
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. (Sumber: Tribun Medan)

PADANG, KOMPAS.TV - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal II) Padang memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI AL yang lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap calon siswa atau casis Bintara Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan mengatakan pelaku pembunuhan Iwan memang ada dua.

Selain tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal, tersangka lainnya adalah warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian.

Baca Juga: Detik-Detik Anggota TNI AL Serda Adan Bunuh Iwan Casis Bintara, Ajak Teman Sekolah Habisi Korban

Mereka bekerja sama untuk menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022.

"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal," kata Yasir di Padang, Rabu (3/4/2024).

Yasir merasa perlu menyampaikan demikian menanggapi pengakuan Serda Adan yang akan membantu meloloskan korban Iwan Sutrisman menjadi anggota TNI melalui bantuan pamannya yang juga anggota TNI, serta prajurit lain berpangkat kapten di Kota Sawahlunto.

Namun, setelah Lantamal II Padang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, ditemukan fakta bahwa Serda Adan berbohong dan menipu korban bersama keluarganya.

"Jadi itu bohong semua, murni penipuan. Tidak ada pamannya yang angkatan laut," ucap Letkol Laut (PM) Yasir.

Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal Terancam Hukuman Mati

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain.

Sementara itu, Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan kasus dugaan pembunuhan Iwan Sutrisman menggunakan modus bisa meloloskan seseorang menjadi prajurit merupakan langkah yang salah dan harus dipahami masyarakat.

Laksamana Pertama TNI Syufenri menegaskan pihak yang ingin masuk TNI namun dengan cara yang salah misalnya mencoba menyuap seorang prajurit, maka bisa berakibat fatal seperti yang menimpa Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Yang coba atau ingin masuk TNI AL menggunakan uang dan mendekati salah satu prajurit bisa berakibat fatal," kata dia menegaskan.

Terakhir, Danlatamal menyampaikan kasus kematian Iwan Sutrisman harus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa untuk menjadi anggota TNI sama sekali tidak dipungut biaya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Baca Juga: Siasat Serda Adan Tipu Keluarga Casis Bintara TNI AL: Punya Paman, Bisa Bantu Loloskan Korban

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

 

Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta dengan dalih untuk keperluan Iwan. Bahkan Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Danlantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan, motif pembunuhan awalnya adalah penipuan. Namun, karena didesak orang tua korban dan takut diminta uang kembali akhirnya korban dibunuh.

   

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU