> >

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Jadi Tersangka

Jabodetabek | 2 April 2024, 17:37 WIB
 SN, petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan anak kandungnya berusia lima tahun. (Sumber: KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI.)

Menurut unggahan tersebut, pencabulan itu diketahui ibu korban saat menjemput anaknya setelah menginap di rumah SN, mantan suaminya.

Di mana dalam perjalanan pulang sang anak korban meminta digantikan pempers dan mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.

Setelah mendatangi beberapa rumah sakit, dokter menyampaikan korban mengalami luka gesekan pada alat vitalnya.

Mendapati hal tersebut, dirinya kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, SN disangkakan Pasal 82 juncto Pasal 76 E undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap 12 Santri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU