> >

Usai Aniaya Anak Selebgram Aghnia, Pelaku Kurung Korban Selama 1 Hari di Dalam Kamar

Jawa timur | 30 Maret 2024, 20:35 WIB
Selebgram Amy Aghnia mengunggah video CCTV yang disebut menunjukkan penganiayaan yang dilakukan suster/pengasuh, IPS, terhadap anaknya, JAP. (Sumber: Instagram/@emyaghnia)

MALANG, KOMPAS.TV - IPS (27), tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, JAP (3), disebut mengunci korban di dalam kamar selama satu hari.

Hal itu disampaikan Aghnia dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur. Ia mengatakan tindakan itu dilakukan IPS untuk menutupi kejahatannya.

“Dan untuk menutupi itu semua, anak saya dibiarkan di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan, mungkin hanya satu kali, satu harian,” ungkap Aghnia, Sabtu (30/3/2024), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Motif Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Polisi: Kesal karena Korban Tak Mau Diobati

Informasi itu dikonfirmasi oleh Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan korban ditinggal selama dua hari oleh orang tuanya untuk urusan pekerjaan.

Korban tinggal di rumah bersama pengasuh, asisten rumah tangga (ART), dan adik kandung korban.

“Korban ditinggal 2 hari, sementara di rumah itu ada adik kandung korban, ada beberapa orang yang juga tinggal di kediaman,” kata Budi.

IPS disebut menganiaya JAP hingga babak belur. JAP menderita luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.

Untuk menutupi hal itu, Budi mengatakan IPS meninggalkan korban di dalam kamar. Ia bilang kepada penghuni lain bahwa korban sakit demam.

“Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar, dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit, kemudian disampaikan ke anggota keluarga lainnya, tidak boleh keluar kamar dengan alasan demam,” terang Budi.

Dia mengatakan aksi itu bukanlah penyekapan, pelaku hanya tidak mengizinkan korban keluar kamar.

Baca Juga: Penganiayaan Anak Selebgram Emy Aghnia, Polisi: Pelaku Memukul, Menjewer, hingga Menindih Korban

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, IPS menganiaya JAP dengan cara memukulnya menggunakan buku dan bantal, menjewer, mencubit, hingga menindih korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan motif IPS menganiaya korban adalah kesal lantaran korban menolak diobati.

“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Danang, Sabtu.

Selain itu, IPS mengaku tengah punya masalah, di mana ada anggota keluarganya yang sakit.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU