> >

Fakta Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Perkosa Wanita, Baru Sehari Jadi Buzzer hingga Korban Diancam

Jabodetabek | 28 Maret 2024, 12:37 WIB
W (berkacamata hitam dan bermasker) saat menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. (Sumber: Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

“Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," ujar W.

Di rumah pelaku itulah, korban W mengaku diperkosa oleh Norman. Meskipun saat itu, korban W dalam kondisi menstruasi, pelaku Norman tak peduli.

Baca Juga: Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku Norman kemudian menyekap W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.

Korban W mengatakan pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut. 

Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata korban W.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).

Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan peerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Anak Pejabat yang Perkosa Eks Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya, Ternyata sudah Beristri

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun.”

Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.

“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.”

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Pelaku Mabuk, Sempat Perkosa 2 Mayat Korban

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Wartakota


TERBARU