> >

4 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang: Buang Pistol ke Sungai, Status Mobil Over Kredit

Sumatra | 26 Maret 2024, 19:16 WIB
Desrummiaty (43), istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya, melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Lubuklinggau, Aiptu FN, menembak dan menusuk dua debt collector atau penagih utang di halaman parkir mal di Jalan POM IX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024) lalu.

Kasus ini menjadi viral usai video yang menampilkan aksi Aiptu FN dan debt collector itu beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak istri Aiptu FN mencoba menghentikan aksi suaminya.

Akibat tindakan FN, dua debt collector bernama Deddi dan Robert mengalami luka-luka.

Berikut 4 fakta yang Kompas.tv rangkum terkait kasus polisi menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Baca Juga: Usai Tusuk dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Kabur ke Rumah Orang Tuanya untuk Menenangkan Diri

1. Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector

Insiden bermula saat Aiptu FN yang mengendarai mobil bersama istrinya, didatangi oleh debt collector. Mobil Aiptu FN yang hendak keluar dari area parkir, diadang mobil debt collector.

Menurut istri Aiptu FN, ada 12 debt collector yang mengadang. Mereka disebut mengepung di depan dan belakang mobil Aiptu FN. Mereka lalu menanyakan STNK mobil.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik-menarik kunci," ujar kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, Minggu (24/3/2024).

FN lantas melakukan perlawanan dengan mengeluarkan airsoft gun yang ditembakkan ke arah Deddi, tapi meleset. Ia kemudian masuk ke mobil dan mengambil sangkur dan menusukkannya ke Deddi.

2. Aiptu FN Sempat Kabur

Usai melakukan aksinya, Aiptu FN sempat kabur ke rumah orang tuanya. Polisi pun menyatakan FN sebagai buron.

Pada Senin (25/3/2024), FN dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan langsung menjalani pemeriksaan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha saat memberikan keterangan pers, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Aiptu FN Bela Diri untuk Lindungi Keluarga

3. Buang Airsoft Gun

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan senjata airsoft gun yang digunakan Aiptu FN dibuang ke Sungai Musi.

“Informasinya pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga airsoft gun,” ucap Anwar.

Saat ini, polisi masih mencari pistol tersebut di Sungai Musi karena merupakan barang bukti.

Adapun senjata tajam berupa sangkur yang digunakan untuk menusuk debt collector telah diserahkan kepada polisi.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin memastikan  sangkur tersebut bukan sangkur dinas.

Polisi juga telah menyita satu unit mobil dan pakaian yang dikenakan Aiptu FN saat insiden terjadi.

Baca Juga: DICARI! Aiptu FN, Polisi yang Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Masuk DPO, Segera Serahkan Diri

4. Status Mobil

Kombes Agus menjelaskan, mobil Toyota Avanza yang menjadi akar masalah dalam insiden tersebut bukanlah atas nama Aiptu FN.

Ia bilang, FN merupakan tangan kedua alias membeli mobil tersebut dari warga Lubuklinggau dengan cara take over.

Sayangnya, dalam proses take over tersebut, FN tidak melakukan fidusia sehingga terjadi tunggakan.

“Dia hanya ketemu (pemilik mobil pertama) di Lubuklinggau kemudian over kredit, tapi pribadi tidak melalui administrasi fidusia,” jelas Agus, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini masih menyelidiki kredit macet pembayaran mobil tersebut.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Tribun Sulsel


TERBARU