Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Tabrak Towing dan Tewaskan 2 Orang di PIK 2 Terancam 6 Tahun Bui
Jabodetabek | 26 Maret 2024, 09:50 WIBKecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas. Keduanya, yakni sopir towing bernopol B 9207 HP inisial JF (37) dan seorang sekuriti berinisial ARS (28).
Adapun JF meninggal di lokasi kejadian sementara ARS (28) meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Tzu Chi Pantai Indah Kapuk.
Kecelakaan ini juga dilaporkan menimbulkan korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.
Setelah kejadian, pihak kepolisian mengamankan pengemudi Pajero dan seorang temannya.
Keduaya kini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Laka Tunggal Tol Lampung, Mobil Pajero Masuk Jurang 20 Meter
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.