Duduk Perkara Kemendag Segel SPBU Curang di Karawang, Manipulasi Meteran Raup Rp2 M dalam Setahun
Jawa barat | 24 Maret 2024, 21:15 WIB"Kami beri instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya surat,” kata Ega, Minggu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus Dugaan Korupsi LNG
Pertamina juga telah menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan bilang, sanksi tersebut adalah surat peringatan pertama dan terakhir serta penghentian sementara SPBU selama minimal 1 bulan.
Pertamina juga dapat mengambil alih pengelolaan SPBU itu. Kemudian, SPBU juga dikenai denda Rp25 per liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata-rata dalam 3 bulan terakhir.
"Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina, maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi," kata Eko.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com