> >

Polisi yang Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian

Sumatra | 24 Maret 2024, 17:30 WIB
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)

“Kalau senjata api memang sudah ada, itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” jelas Rizal.

Baca Juga: Aturan Baru Penagihan Pinjol: Debt Collector Harus Bersertifikat, Maksimal Jam 8 Malam

Sebelumnya, Aiptu FN dilaporkan oleh Dira Oktasari (43), istri dari debt collector bernama Deddi Zuheransyah yang menjadi korban penembakan dan penusukan Aiptu FN.

Aiptu FN diduga melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector, yakni Deddi dan Robert. Aksi ini dilakukan saat debt collector hendak menagih cicilan mobil FN yang menunggak dua tahun.

Deddi mengalami luka tusuk di leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri. Sementara itu, Robet terluka di bagian pelipis lantaran dipukul oleh FN.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Sumsel


TERBARU