> >

Seorang Siswi di Kendari Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Rekannya hingga Pingsan

Sulawesi | 24 Maret 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi korban penganiayaan pemukulan pada perempuan. (Sumber: Envato)

KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua rekannya hingga pingsan.

Aksi dugaan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah gedung kosong di Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Video aksi kekerasan itu pun beredar viral di media sosial. Dalam video terlihat seorang siswi dipukul dan dijambak dua temannya hingga pingsan.

Kini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni IRM dan ZAM, yang masih di bawah umur.

Keduanya dapat dijerat pasal penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Ende NTT, Getaran Terasa Hingga Bima

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi menyebut keduanya akan ditahan selama 15 hari ke depan di Lapas Khusus Perempuan.

"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya, Sabtu (23/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, penahanan dilakukan lantaran ancaman hukuman kedua pelaku di atas lima tahun.

"Selain itu juga kami mengkhawatirkan kesalamatan dua tersangka ini," ucapnya.

Sebelumnya, ia menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan siswi SMP tersebut akan diselidiki PPA Polresta Kendari.

"Iya, kasusnya ditangani Polresta Kendari," terangnya.

Pemicu terjadinya peristiwa itu, kata dia diduga status WhatsApp yang menyebabkan ketersinggungan.

"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," lanjutnya.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Abeli.

Baca Juga: Polisi Ditemukan Tewas di Losmen, 4 Orang Diamankan Setelah Pembunuhan

"Didampingi oleh Kapolsek Abeli kami mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan," tandasnya.

Fitrayadi juga menuturkan, salah satu pelaku, yakni IRM sempat dilaporkan atas kasus kekerasan dua bulan lalu, dan telah diselesaikan secara damai.

"Kasusnya kasus yang sama, yakni kekerasan," imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU