> >

RUU DKJ Selesai 4 Hari, RUU PRT 20 Tahun Mangkrak, Kelompok Lintas Iman Doa Bersama Depan DPR

Jabodetabek | 22 Maret 2024, 10:07 WIB
Pemuka Lintas Iman berdemo depan Gedung DPR (Sumber: Ist)

“Undang-undang ini diperlukan agar semua tahu bagaimana memperlakukan PRT, bagaimana memperlakukan keadilan bagi PRT, karena PRT adalah orang-orang yang dilemahkan. Keluarga adalah wakil Tuhan untuk memberikan keadilan dan memperjuangkan para PRT di rumah. Semoga wakil rakyat di DPR mengesahkan ini,” kata Alisa Wahid.

Pendeta Gumor Goltam, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)  menyatakan bahwa tidak selayaknya para PRT mengalami perbudakan modern di zaman ini.

“Kami di persekutuan gereja-gereja, kami ikut tersakiti disini jika para PRT tidak mendapatkan haknya, mengalami kekerasan atau ketika mereka hidup terlunta atau mengalami hal yang tak wajar. Ini namanya merobek hati kami, karena martabat PRT harus dihargai. Kami meminta seluruh warga gereja untuk memasukkan keadilan bagi PRT di gereja-gereja di Indonesia dan mendorong parlemen sesegera mungkin untuk membahas RUU ini menjadi UU,” katanya. 

Aktivis dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan  Indonesia (KPI) menyatakan bahwa koalisi menggunakan momentum Ramadan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani mau melihat nasib para PRT, karena Ramadan adalah momen untuk memperjuangkan nasib pada kelompok yang kekurangan, terutama perempuan.

“Kami menyebut momen Ramadan ini sebagai bulan perempuan, bulan untuk memperjuangkan perempuan yang kekurangan, yang harus diubah nasibnya. Semoga mbak Puan Maharani terketuk hatinya melihat para PRT berdoa bersama di depan DPR bersama para pemuka lintas iman,” kata Eka Ernawati.

 

Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyatakan, seharusnya di bulan Ramadan ini, bulan yang suci, perempuan bisa memperjuangkan nasib perempuan lain.

“Ini bulan penuh doa dan rahmat, seharusnya jadi momen untuk kita mengakhiri kekerasan demi kekerasan yang selama ini dialami para PRT.”

Baca Juga: Begini Jawaban Kaesang soal Erina Maju Pilkada Sleman

Maka dalam aksi di Bulan Ramadan ini, Koalisi Sipil untuk UU PPRT bersama para pemuka lintas iman menyatakan sikap:

  1. Mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk melihat nasib para PRT dan menggunakan momen Ramadan untuk memperjuangkan nasib perempuan PRT dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang
  2. Sahkan RUU PPRT karena banyak PRT yang sudah menjadi korban kekerasan, agama tak boleh membiarkan adanya kekerasan
  3. Meminta presiden untuk mendesak Ketua DPR RI agar mengesahkan RUU PPRT
  4. Selain doa lintas iman, dalam aksi ini juga ada pembagian takjil untuk publik dan ajakan untuk mendorong pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU