> >

Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan di Bekasi usai Buka Praktik Ilegal 5 Tahun

Jawa barat | 21 Maret 2024, 19:40 WIB
Dokter gadungan Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI.)

“Koordinasi dengan pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan pihak Dinas Kesehatan sehingga mengetahui bahwa yang bersangkutan memang tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Twedi menyebut Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019 lalu.

Sunaryanto mengaku menjadi dokter gadungan karena terdesak kebutuhan ekonomi serta ingin memperkaya diri dan lebih bisa dihargai oleh orang lain.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang,” ujarnya.

"Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," ucapnya.

Sunaryanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Sang Kekasih Hingga Ratusan Juta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU