> >

Syahrun, Satpam Perusahaan Tambang Nikel yang Tewas Tertimpa Longsor

Sulawesi | 21 Maret 2024, 17:06 WIB
Evakuasi jenazah Syahrun yang tewas tertimpa longsor (Sumber: Trbun Sultra -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hujan deras yang mengguyur kawasan tambang nikel  PT Waja Inti Lestari (WIL) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sejak Rabu malam (20/3/2024) Wita, tak menyurutkan langkah Syahrun untuk tetap bekerja, berjaga di perusahaan tersebut. 

Syahrun warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, memang menjadi tenaga sekuriti alias satpam di PT WIl tersebut. Malam itu dia bekerja bersama tiga rekannya, Patahudin, Hairudin Ali dan Abdul Hapid DM di Pos 1 Sekuriti. Tak lama, mereka berpisah.

Di tengah guyuran hujan, pada  pukul 01.00 dini hari, Syahrun masih sempat mengabarkan situasi di lokasi yang berangin kencang dan hujan lebat lewat grup WA. Namun, tanpa disangka pada pagi hari, sekitar pukul 07.00, Syahrun diketahui sudah meninggal dunia dengan tubuh tertimpa longsoran tanah.  

Baca Juga: Uji Coba Dicabut, Besok Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Kembali Dilarang Melintas di Siang Hari

Kapolsek Wolo IPTU Jumardin membenarkan kejadian itu. ”Iya benar, korban meninggal di duga akibat tanah longsor. Pukul 01.000 Wita dini hari, korban masih sempat mengirim pesan di grup WhatsApp kalau kondisi angin kencang dan hujan. Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” kata Jumardin, Kamis (21/3/2023) dikutip dari Tribun Sultra. 

”Anggota Reskrim Polres Kolaka sudah di TKP melakukan olah TKP. Dugaan sementara korban tewas karena tertimbun tanah longsor," ujarnya. 

Menurut Jumardin, pada pukul 01.12 Wita korban terakhir diketahui masih aktif di WhatsApp karena mengirim dokumentasi sebagai laporan grup sekuriti. Kondisi hujan deras pada malam itu membuat mereka harus menetap di lokasi pos masing-masing.

"Saat itu cuaca hujan deras, dan lokasi workshop (korban berada) yang terletak di kaki gunung, di mana pada puncak dan lereng gunung terdapat timbunan Open Bander (OB)," ujarnya.

Selanjutnya sekira pukul 07.00 Wita rekannya Hapid melihat bahwa workshop PT WIL telah tertimbun longsor. Hingga pukul 08.00 Wita dilakukan penggalian tanah longsor. Korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur tertutup selimut.

Baca Juga: Tanah Longsor di Desa Tambang Emas Filipina, 54 Tewas dan 63 Orang Lainnya Dalam Pencarian

Jenazah Syahrun kemudian dibawa ke puskesmas dan dikembalikan ke keluarganya.  

Maraknya Tambang Illegal 

Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus ini, yang disebabkan oleh maraknya tambang ilegal di Kabupaten Kolaka. Dalam catatan APNI, pelanggaran dan kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang illegal terus terjadi.

Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), misalnya pada November 2023 lalu, telah menetapkan 2 (dua) orang pengurus perusahaan tambang PT GA  sebagai tersangka atas kejahatan-tindak pidana penambangan nikel ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU