> >

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi

Sumatra | 19 Maret 2024, 14:08 WIB
Tim dari Kejati Sumbar menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa (19/3/2024). (Sumber: ANTARA/FathulAbdi)

PADANG, KOMPAS.TV - Tim Kejaksaan Tingi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK, Selasa (19/3/2024).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, pihaknya mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan pada tahun anggaran 2021 itu.

“Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” kata Hadiman, Selasa.

Baca Juga: KPK Periksa Fadel Muhammad untuk Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Senilai Rp3,03 T

Tim Kejati tiba di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar pada pukul 12.00 WIB.

Mereka langsung menuju lantai dua gedung dan menyebar ke beberapa ruangan, termasuk ruangan Kabid Pendidikan SMK.

Beberapa lemari yang berisi berbagai macam berkas dan dokumen digeledah.

Hadiman menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.

Proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp18 miliar.

Ada empat kegiatan yang menjadi fokus proyek ini, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautika kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).

Kedua, pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Ketiga, pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik).

Keempat, pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI, KPK Sebut Ada Mark Up dan Persekongkolan

Dinas Pendidikan Sumbar diduga melakukan penggelembungan harga atau markup dalam proyek pengadaan peralatan praktik ini.

Hal tersebut kemudian diusut usai Kejaksaan menerima laporan dari masyarakat.

"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dan telah meminta audit kerugian keuangan negara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU