> >

5 Fakta Siswi SMP Disekap dan Diperkosa 10 Orang di Lampung: 6 Pelaku Ditangkap, Korban Trauma

Sumatra | 15 Maret 2024, 21:26 WIB
Viral bocah SMP disekap dan diperkosa 10 lelaki di Lampung pada 14-17 Februari 2024. (Sumber: Instagram)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP berinisial NA (15) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 orang di sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada 14-17 Februari 2024 dan menjadi viral usai video detik-detik evakuasi NA viral di media sosial.

NA ditemukan dalam kondisi lemas setelah diperkosa 10 orang pelaku berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.

Kompas.tv telah menghimpun 5 fakta terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Lampung tersebut.

Baca Juga: Bocah SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung, 3 Hari Disekap Diberi Miras, Para Pelaku Melarikan Diri

1. Awal Mula

Peristiwa bermula ketika NA dijemput oleh pelaku D di rumahnya pada 14 Februari 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, D mengajak NA untuk menonton pertandingan futsal.

Sayangnya, NA malah dibawa ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan.

Setibanya di gubuk tersebut, rupanya sudah ada sembilan pelaku yang menunggu NA.

2. Disekap 3 Hari

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan NA disekap selama tiga hari. Selama itu, NA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan 10 pelaku secara bergiliran.

NA juga tak diberi makan dan hanya dipaksa melayani perilaku bejat pelaku.

“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” jelas Umi, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap 12 Santri

3. Dicekoki Miras

Leni, ibu dari NA, mengatakan putrinya hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku dan tidak diberi makan sama sekali.

“Anak kami itu sudah tergeletak saja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras saja,” ungkap Leni, Minggu (10/3/2024), seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id.

NA kemudian ditemukan dalam kondisi yang cukup mengenaskan pada 17 Februari 2024 usai keluarga dan warga sekitar mencarinya.

4. Korban Trauma Berat

Leni mengatakan putrinya mengalami trauma mendalam dan lebih banyak mengurung diri di dalam kamar.

NA juga beberapa kali tiba-tiba teriak histeris dan memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

“Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya. Dia juga pernah bilang pengen bunuh diri aja, dua kali itu, makanya sekarang harus dijagain terus,” jelas Leni.

Baca Juga: Kasus Keluarga Lompat dari Apartemen: KPAI Duga Ada Kekerasan terhadap Anak

5. 6 Pelaku Ditangkap

Saat ini, polisi telah menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan NA. Pelaku AD dan AP ditangkap pada 25 Februari di Sumatera Selatan.

Kemudian MC, DN, dan RF ditangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara. AL ditangkap pada 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

“Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa, dan 4 orang masih DPO (buron),” ucap Umi, Senin.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU