5 Fakta Siswi SMP Disekap dan Diperkosa 10 Orang di Lampung: 6 Pelaku Ditangkap, Korban Trauma
Sumatra | 15 Maret 2024, 21:26 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP berinisial NA (15) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 orang di sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada 14-17 Februari 2024 dan menjadi viral usai video detik-detik evakuasi NA viral di media sosial.
NA ditemukan dalam kondisi lemas setelah diperkosa 10 orang pelaku berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Kompas.tv telah menghimpun 5 fakta terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Lampung tersebut.
Baca Juga: Bocah SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung, 3 Hari Disekap Diberi Miras, Para Pelaku Melarikan Diri
1. Awal Mula
Peristiwa bermula ketika NA dijemput oleh pelaku D di rumahnya pada 14 Februari 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, D mengajak NA untuk menonton pertandingan futsal.
Sayangnya, NA malah dibawa ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan.
Setibanya di gubuk tersebut, rupanya sudah ada sembilan pelaku yang menunggu NA.
2. Disekap 3 Hari
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan NA disekap selama tiga hari. Selama itu, NA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan 10 pelaku secara bergiliran.
NA juga tak diberi makan dan hanya dipaksa melayani perilaku bejat pelaku.
“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” jelas Umi, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com