> >

Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Divonis 20 Tahun Bui, Keluarga Korban Kecewa Ajukan Banding

Kalimantan | 13 Maret 2024, 17:04 WIB
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh. (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Keluarga korban tidak terima JND (17), terdakwa yang membunuh satu keluarga beranggotakan lima orang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim.

Karena sebab itu, keluarga korban memilih mengajukan banding. Setidaknya, pihak keluarga korban menginginkan terdakwa JND dihukum penjara seumur hidup.

Kuasa hukum keluarga korban, Asrul Paduppai, mengatakan bahwa pihak keluarga korban kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam, Ahli Kritik Kapolres yang Ciptakan Narasi Pelaku Mabuk

"Vonis 20 tahun penjara dari majelis hakim membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban berharap pelaku dapat hukuman seumur hidup," kata Asrul usai sidang pembacaan putusan pada Rabu (13/3/2024).

Asrul mengatakan, pihak keluarga korban telah melakukan diskusi dan ada langkah lanjutan atas putusan tersebut, yakni mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Juru bicara PN Penajam Paser Utara, Amjad Fauzan Ahmadushshodiq, menjelaskan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa JND telah melebihi tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum setempat yang menuntut terdakwa hanya dihukum 10 tahun penjara.

Sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan satu keluarga beranggotakan lima orang digelar PN Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu, mulai pukul 09.30 sampai 11.40 Wita.

Kasus pembunuhan yang dilakukan remaja berinisial JND terhadap satu keluarga itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 6 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga: Ini Sosok Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Penajam: Pelajar SMK yang Punya Hobi Nonton Film Anime

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU