Terungkap dalam Rekonstruksi, Eksekutor Pembunuhan Indriana Beri Kode Klakson Mobil, Misi Selesai
Jabodetabek | 7 Maret 2024, 13:51 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024).
Tiga tersangka kasus pembunuhan Indriana dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni Didot Alfiansyah (tersangka 1), Devara Putri Prananda (tersangka 2), dan Muhammad Reza (tersangka 3).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa para tersangka menggunakan kode-kode tertentu untuk berkomunikasi satu sama lain, termasuk saat membunuh korban.
Baca Juga: Devara, Didot, dan Reza, Tersangka Pembunuhan Indriana Dihadirkan Saat Rekonstruksi
Pada adegan ke-14 yang merupakan adegan pembunuhan, tersangka Didot keluar dari mobil dan berpura-pura hendak buang air kecil di pinggir jalan.
“Tersangka Didot di luar samping kiri dan mengunci mobil menggunakan remot,” kata penyidik membacakan berita acara.
Ketika Didot sudah keluar dari mobil, Reza, sang eksekutor, langsung melancarkan aksinya. Ia yang duduk di kursi belakang, menjerat leher Indriana yang duduk di kursi depan, menggunakan ikat pinggang.
“Tersangka Reza mengalungkan ikat pinggang ke leher Indriana Dewi,” kata penyidik.
Beberapa menit setelah Indriana dipastikan tewas, Reza memberikan kode ke Didot dengan membunyikan klakson mobil.
“Sebagai tanda eksekusi telah selesai dilaksanakan.”
Mendengar klakson tersebut, Didot kembali ke dalam mobil dan mengirimkan pesan WhatsApp ke tersangka Devara. Pesan itu berisi “Done”.
Kedua tersangka pun mengemudikan mobil dengan membawa jasad Indriana ke Jakarta dan didiamkan selama satu malam sebelum dibuang ke wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Devara Putri Otak Pembunuhan Indriana Dinilai Tak Serius Nyaleg, Tak Ada Kampanye dan Timses
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui runtutan atau kronologi pembunuhan Indriana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan eksekusi, sampai saat para tersangka membuang jasad korban.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga antara Devara, Didot, dan Indriana.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribun Bogor