> >

Terungkap dalam Rekonstruksi, Eksekutor Pembunuhan Indriana Beri Kode Klakson Mobil, Misi Selesai

Jabodetabek | 7 Maret 2024, 13:51 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024). (Sumber: TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

BOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024).

Tiga tersangka kasus pembunuhan Indriana dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni Didot Alfiansyah (tersangka 1), Devara Putri Prananda (tersangka 2), dan Muhammad Reza (tersangka 3).

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa para tersangka menggunakan kode-kode tertentu untuk berkomunikasi satu sama lain, termasuk saat membunuh korban.

Baca Juga: Devara, Didot, dan Reza, Tersangka Pembunuhan Indriana Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Pada adegan ke-14 yang merupakan adegan pembunuhan, tersangka Didot keluar dari mobil dan berpura-pura hendak buang air kecil di pinggir jalan.

“Tersangka Didot di luar samping kiri dan mengunci mobil menggunakan remot,” kata penyidik membacakan berita acara.

Ketika Didot sudah keluar dari mobil, Reza, sang eksekutor, langsung melancarkan aksinya. Ia yang duduk di kursi belakang, menjerat leher Indriana yang duduk di kursi depan, menggunakan ikat pinggang.

“Tersangka Reza mengalungkan ikat pinggang ke leher Indriana Dewi,” kata penyidik.

Beberapa menit setelah Indriana dipastikan tewas, Reza memberikan kode ke Didot dengan membunyikan klakson mobil.

“Sebagai tanda eksekusi telah selesai dilaksanakan.”

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Bogor


TERBARU