> >

Pelaku Pembunuhan Indriana Dinilai Tak Tunjukkan Ekspresi Bersalah, Polisi Akan Periksa Kejiwaan

Jabodetabek | 6 Maret 2024, 11:28 WIB
Pembunuh Indriana Dewi Eka merupakan sepasang kekasih, Devara (tengah) dan Didot (kanan). (Sumber: Tribun Bogor)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kejiwaan ketiga tersangka kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Ketiga tersangka tersebut adalah Devara Putri Prananda selaku otak pembunuhan dan kekasihnya yang bernama Didot Alfiansyah, serta Muhammad Reza selaku eksekutor.

“Nanti akan kita lakukan pemeriksaan psikiater apakah mereka mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ucap Surawan dikutip dari Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Devara Putri Pura-Pura Jadi Ojol dan Kirim Sate ke Ortu Indriana, Lalu Chat Keluarga Pakai HP Korban

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena polisi menilai ketiga tersangka tidak menunjukkan ekspresi bersalah atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Indriana.

Surawan bilang, tersangka Devara tidak menunjukkan sikap menyesal atau bersalah saat dilakukan penangkapan. 

“Santai, seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Hal ini berbeda dengan pengakuan Devara di hadapan awak media yang mengatakan bahwa ia menyesal telah menjadi otak pembunuhan tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.

Devara yang sudah menjalin asmara selama lima tahun dengan Didot pun memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.

Didot pun memilih untuk membunuh Indriana. Pembunuhan itu dilakukan dengan mengajak temannya, Muhammad Reza, untuk menjadi eksekutor.

Baca Juga: Perhiasan Indriana Dirampas Sebelum Jasadnya Dibuang ke Jurang, Tas Louis Vuitton hingga Jam Rolex

Pada 20 Februari 2024, Reza melakukan aksinya di sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor. Ia menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas.

Setelahnya, jasad korban dibawa ke Pangandaran. Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.

Pada 25 Februari 2024 siang, mayat Indriana yang telah membusuk ditemukan warga sekitar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU