Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Dibuka, Ini Jadwal, Cara dan Besarannya untuk SD-SMA
Jabodetabek | 6 Maret 2024, 08:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2024 dibuka mulai 8 Maret 2024.
KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @upt.p4op, Selasa (5/3/2024).
Nantinya, siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2024 akan diberikan bantuan berupa uang setiap bulannya mulai Rp250 ribu hingga Rp1,1 juta. Bagi yang mendaftar, berikut persyaratan, cara dan ketentuannya.
Baca Juga: KJP Plus Bulan Maret 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek dan Besarannya untuk Siswa SD-SMA
Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
- Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/
- Jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus
- Untuk diketahui, sudah terdaftar di DTKS/SILADU belum tentu sebagai penerima KJP Plus tahap 1
- Apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.
Syarat Berkas Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
- Surat Permohonan kepada Gubernur (bisa diunduh di sini)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (bisa diunduh di sini)
- Formulir pendaftaran (bisa diunduh di sini)
- Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan (bisa diunduh di sini)
- Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
- Fotokopi KK dan KTP orang tua
Baca Juga: Cara Daftar Nomor Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online untuk Dapat Bantuan Sembako Murah
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
1. Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
2. Orang tua/wali membawa dokumen persyaratan di atas
3. Setelah itu, sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 2024
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
- Jenjang SMP/MTs: 8-15 Maret 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 18-21 Maret 2024
- Jenjang SD/MI: 22-27 Maret 2024
Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024
Penetapan Kepgub Penerima: 5-30 April 2024
Baca Juga: Pendaftaran Poltekkes Kemenkes 2024 Dibuka, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024
1. SD/MI
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp250.000/bulan
Sekolah swasta
- Biaya personal Rp250.000/bulan
- SPP Rp130,000 per bulan
2. SMP/MTS
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp300.000/bulan
Sekolah swasta
- Biaya personal Rp300.000/bulan
- SPP Rp170.000/bulan.
2. SMA/MA
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp420.000/bulan
Sekolah swasta
- Biaya personal Rp300.000/bulan
- SPP Rp290.000/bulan.
4. SMK
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp450.000/bulan
Sekolah swasta
- Biaya personal Rp300.000/bulan
- SPP Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp300.000/bulan
Sekolah swasta
- Biaya personal Rp300.000/bulan
7. Sekolah/ Madrasah Swasta Peserta PPDB Bersama
SMA Klaster 1
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp420.000
Sekolah swasta
- SPP Rp620.000
SMA Klaster 2
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp420.000
Sekolah swasta
- SPP Rp920.000
SMA Klaster 3
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp420.000
Sekolah swasta
- SPP Rp1.100.000
SMK Klaster 1
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp450.000
Sekolah swasta
- SPP Rp620.000
SMK Klaster 2
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp450.000
Sekolah swasta
- SPP Rp920.000
SMK Klaster 3
Sekolah negeri
- Biaya personal Rp450.000
Sekolah swasta
SPP Rp1.100.000
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV