Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan
Sulawesi | 5 Maret 2024, 18:32 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menahan MYH alias UC (24), anak pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa yang memperkosa mantan pacarnya berinisial NMY (20) di dalam mobil dinas milik orang tuanya.
Selain MYH, polisi juga menetapkan tiga teman pelaku utama UC sebagai tersangka dan menahannya masing-masing berinisial MQ alias KM (21), MR alias IL (24), dan RM alias UCO (25).
"Sudah empat tersangka dan sementara ini ditahan di Rutan Polres Gowa," kata Kepala Seksi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Pengakuan Anak Pejabat yang Perkosa Eks Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya, Ternyata sudah Beristri
Sebelumnya, petugas menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial MYH alias UC (24), MQ alias KM (21), dan MR alias IL (24).
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menangkap satu orang berinisial RM alias UCO (25) yang diduga ikut terlibat mengatur pertemuan.
Dua dari keempat pelaku tersebut diketahui anak pejabat di lingkup Pemkab Gowa, mengingat barang bukti yang digunakan pelaku satu unit mobil dinas pemerintah setempat yang kini diamankan petugas.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial NM terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari di Jalan Mangka Daeng Bombong di dekat Danau Mawang, Kecamatan Somba Opo, Gowa.
Awalnya, pelaku MYH alias UC menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.
Setelah korban menerima ajakan itu, pelaku kemudian menjemputnya di Kota Makassar menggunakan kendaraan dinas ayahnya yang merupakan salah satu pejabat Pemkab Gowa.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV