> >

ART di Jaksel Kuras Rekening Majikan Rp73,9 Juta, Polisi: Pakai PIN Tanggal Lahir Anak Korban

Jabodetabek | 5 Maret 2024, 13:47 WIB
Ilustrasi. Yunita Sari (31), seorang ART di Pancoran, Jakarta Selatan, berhasil menguras rekening majikannya senilai Rp73.900.000. (Sumber: Unsplash/Eduardo Soares)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yunita Sari (31), seorang asisten rumah tangga (ART) di Pancoran, Jakarta Selatan, berhasil menguras rekening majikannya senilai Rp73.900.000.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 lalu ketika Yunita masih bekerja di rumah seorang penceramah bernama Habib Muhammad Aljufri. Ia melancarkan aksinya setelah satu bulan bekerja.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan Yunita berhasil membobol tiga rekening dan empat ATM milik ibu dari Aljufri.

Baca Juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM di Lampung Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Pesta Narkoba

Sujarwo bilang, ATM milik korban memiliki personal identification number (PIN) serupa. Yunita yang mencoba memasukkan enam digit PIN ATM dengan kombinasi tanggal lahir Aljufri akhirnya berhasil menguras rekening tersebut.

“Dia ngakunya coba-coba pakai PIN tanggal lahir anak korban, ternyata bisa,” kata Sujarwo, Selasa (5/3/2024).

Sementara Aljufri mengaku sengaja menggunakan tanggal lahirnya sebagai PIN ATM milik ibunda agar sang ibu tak lupa.

“Kebetulan ibu saya sudah tua sehingga untuk mempermudah ingatannya, dipakailah tanggal lahir saya,” ucap Aljufri.

Ia mengungkapkan, aksi ART-nya terbongkar pada awal Desember 2023. Ia mengaku curiga dengan perilaku aneh Yunita yang kala itu izin keluar rumah untuk pergi ke minimarket. 

Ia tak tahu ART-nya sudah mengambil kartu ATM. Saat Yunita di luar rumah, ia mendapat notifikasi adanya penarikan uang senilai Rp7 juta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU