Warga di Ciputat Gerebek Rumah Dukun, Temukan 2 Senpi dan 1 Granat, Tim Gegana Diturunkan
Jabodetabek | 5 Maret 2024, 10:29 WIBSementara Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Kresna Hasiholan mengatakan H telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Ciptim terkait kepemilikan senpi dan granat.
“Iya, diamankan di Polsek, pemilik dikenai UU Darurat,” kata Kresna, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Rumah H juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan lokasi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com