> >

Kronologi Anak Pejabat Kabupaten Gowa Duga Perkosa Mantan Pacar di dalam Mobil Dinas Orang Tuanya

Sulawesi | 4 Maret 2024, 10:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Seroang perempuan berinisial NM menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan mantan pacarnya yang juga anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atau Sulsel berinisial UC. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

GOWA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial NM menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan mantan pacarnya yang juga anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atau Sulsel berinisial UC.

Selain diperkosa, korban yang berusia 20 tahun itu juga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua orang teman pelaku UC.

Aksi pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan laki-laki berusia 24 tahun bersama dua temannya itu terjadi di dalam mobil dinas milik orang tua pelaku.

Baca Juga: Usai Bunuh Satu Keluarga dan Perkosa Mayatnya, Pelaku Curi Uang Rp350 Ribu dan 3 Ponsel Korban

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengungkapkan kronologi peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban NM tersebut.

Kejadian itu, kata dia, berawal ketika korban NM dihubungi oleh pelaku UC untuk kemudian mengajaknya jalan.

Setelah menerima ajakan pelaku, korban NM dijemput oleh mantan pacarnya itu menggunakan mobil dinas orang tuanya bernomor polisi DD 1724 B.

Setelah itu, Udin melanjutkan, korban NM dibawa pelaku UC ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Saat berada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), pelaku UC memaksa korban NM untuk berhubungan badan layaknya suami istri di dalam mobil dinas tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Sekeluarga di Penajam saat Diinterogasi, Akui Perkosa Mayat Eks Pacar dan Ibunya

Setelah melampiaskan nafusnya dengan memperkosa korban NM, pelaku UC lantas keluar dari dalam mobil dinas tersebut. 

Tak lama kemudian, dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya yang merupakan teman UC. Mereka masing-masing berinisial MR (24) dan MQ (21). 

Selanjutnya, kedua pelaku MR dan MQ menyekap korban. Sempat akan melakukan pemerkosaan, korban NM lantas melawan. Akhirnya, kedua pelaku MR dan MQ melecehkan korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa. Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," ujarnya.

Menurut Udin, korban NM yang terus meronta ketika dilecehkan kemudian ditemukan oleh warga sekitar. Warga pun langsung melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Gowa.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Pelaku Mabuk, Sempat Perkosa 2 Mayat Korban

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," kata Udin dikutip dari Tribun-Timur.com.

Akibat pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut, saat ini kondisi korban NM mengalami trauma berat.

Udin menuturkan korban NM saat ini tengah berada dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa mobil dinas orang tua pelaku UC karena dijadikan tempat untuk memerkosa korban.

 

"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami amankan dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten," kata Udin Sibadu.

Baca Juga: Anggota TNI yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Timur


TERBARU